Info Terbatas

Informasi Penyesuaian dan Penerapan Peraturan Perpajakan


Terima kasih kpd Bp/Ibu yang telah mempercayakan kepada kami Layanan Internet Ultra Cepat dari ITN "Say No to Slow Internet" Semoga kami dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas dan layanan-nya.

Sehubungan telah dikeluarkanya Pengumuman resmi dari Menteri Keuangan dan Dirjen Jendral Pajak, dan berdasarkan ketentuan Pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tentang tarif PPN senilai 12% (Duabelas Persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Dengan ini, kami informasikan bahwa mulai Bulan Januari 2025 akan dilakukan penyesuaian dan penerapan tarif pajak, dari 11% menjadi 12 % sehingga berdampak pada perubahan jumlah tagihan Internet bagi Pengguna Layanan PT. Mitra Digital Trans Network

Demikian informasi terkait penerapan pajak yang dengan berat hati kami harus sampaikan demi mentaati peraturan dan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia

Atas Perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.

PT. Mitra Digital Trans Network (MDN)
PT. Indonesia Trans Network (ITN)
https://itn.net.id
wa.me/mitradigital – *Operator*
wa.me/+6285369501200 - *VivieOnlineShop*
https://www.facebook.com/vivie.onlineshop88